
Nilai budaya kerja di lingkup pemerintah daerah yaitu : RESOTA TAMATAPPU’ RI BATARAYYA yang mengandung makna sebagai suatu pekerjaan yang dilakukan selalu berdasarkan niat baik kepada Maha Pencipta.
Nilai budaya kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengandung pengertian sebagai berikut :
- profesional mengandung arti keandalan dalam menjalankan tugas, selalu menyelesaikan secara tuntas dengan tepat dan cermat sesuai kompetensi/keahlianreligius mengandung arti bahwa setiap aktivitas yang dilakukan dilandasi dengan sikpa ikhlas dan bernilai ibadah
- integritas mengandung arti konsistensi dan keteguhan dalam setiap tindakan yang selalu mengutamakan kejujuran, kepatuhan terhadap kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerjasama dan pengabdian kepada masyarakat;
- ramah mengandung arti yang tidak terlepas dari tagline JENEPONTO GAMMARA;
- inovatif mengandung arti mendayagunakan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan karya baru
- teladan mengandung arti sesuatu yang patut ditiru atau dicontoh bagi orang lain;
- adaptif mengandung arti mudah menyesuaikan diri dengan keadaan.