Farmasi

Instalasi Farmasi UPT Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang berada di bawah Kasi Penunjang dan Bidang Pelayanan, karena Instalasi Farmasi membantu pelayanan kefarmasian yang merupakan hal yang menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. jadwal operasional Instalasi Farmasi adalah 24 jam setiap harinya, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional.

Layanan Farmasi diselenggarakan di beberapa unit pelayanan untuk memudahkan pelayanan kefarmasian. Beberapa unit sudah difasilitasi dengan e-resep, yang meliputi :

  1. Apotek Rawat Jalan I
  2. Apotek Rawat Jalan II
  3. Apotek Rawat Inap
  4. Depo IGD
  5. Depo OK/ICU

Instalasi Farmasi merupakan suatu departemen atau bagian dari rumah sakit di bawah pimpinan seorang Apoteker dan dibantu oleh beberapa Apoteker dan Asisten Apoteker yang bertanggung jawab atas seluruh pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna mencakup Pengelolaan sediaan Farmasi, alkes dan BMHP mulai dari tahap pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, pengendalian, serta pencatatan dan administrasi. Selanjutnya Instalasi Farmasi melakukan kegiatan Pelayanan Farmasi Klinik yang terdiri atas

  1. Pengkajian dan Pelayanan Resep
  2. Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat
  3. Rakonsiliasi Obat
  4. Pemberian Informasi Obat
  5. Konseling untuk Pasien Rawat jalan maupun rawat inap
  6. Visite/Ronde Bangsal
  7. Pemantauan Terapi Obat
  8. Monitoring Efek samping Obat
  9. Evaluasi Penggunaan Obat
  10. Dispensing Sediaan Steril
  11. Penelitian dan Bimbingan Praktik Kerja Lapang (PKL)