Laboratorium

Instalasi Laboratorium Patologi Klinik adalah instalasi yang memberi perhatian lebih khusus kepada diagnosis penyakit melalui analisis laboratorium atas cairan tubuh seperti darah, urine, dahak dan faeces melalui pemeriksaan kimia klinik, mikrobiologi,hematologi,imunologi,parasitology, urinalisa, dan faeses rutin.

Instalasi laboratorium Patologi Klinik UPT RSUD Lanto Dg Pasewang melayani pemeriksaan 24 jam , 7 hari dalam seminggu tanpa ada batasan hari libur.

Produk Layanan Unggulan

Laboratorium Patologi Klinik UPT RSUD Lanto Dg Pasewang memberikan pelayanan pemeriksaan  Laboratorium sebagai berikut :

  1. Hematologi
  2. Mikrobiologi
  3. Parasitology
  4. Kimia klinik
  5. Fungsi hati
  6. Diabetes
  7. Cardiac marker
  8. Tyroid
  9. Lemak/lipid
  10. Ginjal hipertensi
  11. Elektrolit
  12. sepsis
  13. imunoserologi
  14. cairan tubuh

Instalasi Laboratorium Patologi Klinik terdiri dari 7 orang ASN dan 22 tenaga Non ASN.

Adapun pembagiannya sebagai berikut:

1 orang Dokter Spesialis Patologi Klinik sebagai Kepala Instalasi Laboratorium Patologi Klinik

24 orang Tenaga ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik)

4 orang Tenaga Administrasi.

Kinerja Pelayanan

Instalasi Laboratorium Patologi Klinik UPT RSUD Lanto Dg Pasewang memiliki berbagai jenis layanan yang berbasis kepada indicator keselamatan pasien :

  • program pemeliharaan dan kalibrasi alat yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemakaian alat dan memastikan alat laboratorium siap pakai dan hasil yang dikeluarkan akurat dan dapat di percaya
  • pemantapan mutu internal adalah kegiatan pencegahan dan pengawasab yang dilakukan oleh instalasi laboratorium patologi klinik yang dilakukan secara terus menerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang akurasi dan presisinya tinggi dan akan selalu dilakukan evaluasi setiap saat
  • pemantapan mutu eksternal labotarorium bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan laboratorium dengan mengikuti program PME yang diselenggrakan oleh pihak yang ditunjuk oleh kementrian kesehatan
  • melakukan pelaporan indikator mutu Laboratorium:
  • kesalahan penyerahan hasil laboratorium
  • kesalahan pelabelan sampel darah
  • pengambilan sampel darah lebih dari 1 kali
  • pelaporan hasil kritis laboratorium